Perpanjangan dan Perubahan Jadwal Pembayaran UKT


Dalam rangka memberi kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta khususnya yang terdampak Covid-19, maka dilakukan perpanjangan dan perubahan jadwal pengajuan dan proses permohonan dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

  1. Pembebasan pembayaran UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 yang sedang menyelesaikan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi pada Program Diploma, Program Sarjana, Program Pasca Sarjana, dan Program Doktor pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Universitas Pembangunan Naional "Veteran" Yogyakarta.
  2. Keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang tinggal mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) Satuan Kredit Semester (SKS) sebagai pengganti dari keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi atau tugas akhir.
  3. Penurunan, penundaan, atau angsuran pembayaran UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 pada Program Sarjana dan Program Diploma III Semester Gasal TA 2020/2021 di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.
  4. Penetapan ulang pemberlakuan UKT bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Diploma III di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta diperpanjang dan diubah sebagai berikut:
 KegiatanJadwal 
 Pengajuan Permohonan Sampai dengan 10 Juli 2020
 Verifikasi Permohonan 13 s.d. Juli 2020
 Pengumuman Hasil Permohonan 23 Juli 2020
 Pembayaran SPP Tetap/UKT 3 s.d. 14 Agustus
 Pembayaran Angsuran I (bagi yang mengajukan dan disetujui) 21 s.d. 25 September 2020
 Pembayaran Angsuran II (bagi yang mengajukan dan disetujui) 2 s.d. 6 November 2020
 Penundaan Tanggal Pembayaran (bagi yang mengajukan dan disetujui) 2 s.d. 6 November 2020

Comments