Akademik

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.Kurikulum memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung  tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

Kurikulum pada PSTI telah memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dan mengacu pada Kepmendiknas Nomor 045/2002 yang mengatur tentang kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya. Kompetensi ini disusun untuk mendukung  terwujudnya visi, terlaksananya misi, dan tercapainya tujuan, sebagaimana tertuang pada Panduan Akademik FTI UPN “Veteran” Yogyakarta. Total sks yang ditempuh oleh mahasiswa S1 adalah sebanyak 144 sks yang terdiri dari 134 sks mata kuliah wajib (terbagi dalam 8 semester) dan 10 mata kuliah pilihan (terdiri dari 5 mata kuliah pilihan yang ditawarkan).


Comments

Popular Posts